Tidak dapat dipungkiri bahwa lahan gambut merupakan ekosistem yang penting bagi Indonesia. Dengan luas sebesar 13,43 juta hektar, Indonesia merupakan salah satu negara dengan gambut tropis terluas di dunia. Sayangnya, sebagian besar lahan gambut itu sudah terdegradasi dan menyisakan hanya sekitar 18% lahan gambut alami. Konversi hutan rawa gambut menjadi areal pertanian, perkebunan, pembangunan kanal drainase, dan kebakaran lahan merupakan pemicu utama terjadinya degradasi lahan gambut.
Proses degradasi lahan gambut tidak terlepas dari interaksi tiga komponen yang saling terkait, yaitu tumbuhan, air, dan tanah gambut. Hubungan yang kompleks antara ketiga komponen ini membuat lahan gambut sangat rentan terhadap gangguan. Tanah gambut yang terbuka akan terekspos langsung terhadap pengaruh dari luar. Sebagai contoh, tanah gambut menjadi lebih mudah mengalami erosi akibat terbawa air hujan dan lebih mudah terdekomposisi akibat pengaruh iklim di sekitarnya. Kondisi ini kemudian akan berdampak pada meningkatnya emisi karbon dari lahan tersebut. Hal yang sama akan terjadi jika air dan tanah pada lahan gambut dikeringkan melalui pembuatan kanal drainase dan pembakaran lahan. Selain itu, konversi hutan rawa gambut juga dapat mengakibatkan terkikisnya gambut di daerah pesisir.
Pulau Bengkalis, sebuah pulau di bagian barat Indonesia dengan 89% area berupa lahan gambut, merupakan contoh nyata dari pengaruh perubahan penggunaan lahan dengan berkurangnya tutupan pohon[1] sebanyak 41% selama periode 2001-2022 (Gambar 1). Sumber lain menyebutkan bahwa tutupan hutan alam[2] di pulau ini, termasuk hutan rawa gambut, berkurang sebesar 84% selama periode 1990-2019. Di antara penyebab deforestasi tersebut berkaitan dengan program transmigrasi dan krisis ekonomi pada tahun 1998 yang memicu pembukaan hutan secara besar-besaran di Pulau Bengkalis. Akibatnya, lahan gambut setempat menjadi terdegradasi, dan akhirnya menimbulkan masalah baru, misalnya ancaman tenggelam akibat abrasi lahan gambut pesisir.
Tidak dapat dipungkiri bahwa lahan gambut merupakan ekosistem yang penting bagi Indonesia. Dengan luas sebesar 13,43 juta hektar, Indonesia merupakan salah satu negara dengan gambut tropis terluas di dunia. Sayangnya, sebagian besar lahan gambut itu sudah terdegradasi dan menyisakan hanya sekitar 18% lahan gambut alami. Konversi hutan rawa gambut menjadi areal pertanian, perkebunan, pembangunan kanal drainase, dan kebakaran lahan merupakan pemicu utama terjadinya degradasi lahan gambut.
Proses degradasi lahan gambut tidak terlepas dari interaksi tiga komponen yang saling terkait, yaitu tumbuhan, air, dan tanah gambut. Hubungan yang kompleks antara ketiga komponen ini membuat lahan gambut sangat rentan terhadap gangguan. Tanah gambut yang terbuka akan terekspos langsung terhadap pengaruh dari luar. Sebagai contoh, tanah gambut menjadi lebih mudah mengalami erosi akibat terbawa air hujan dan lebih mudah terdekomposisi akibat pengaruh iklim di sekitarnya. Kondisi ini kemudian akan berdampak pada meningkatnya emisi karbon dari lahan tersebut. Hal yang sama akan terjadi jika air dan tanah pada lahan gambut dikeringkan melalui pembuatan kanal drainase dan pembakaran lahan. Selain itu, konversi hutan rawa gambut juga dapat mengakibatkan terkikisnya gambut di daerah pesisir.
Pulau Bengkalis, sebuah pulau di bagian barat Indonesia dengan 89% area berupa lahan gambut, merupakan contoh nyata dari pengaruh perubahan penggunaan lahan dengan berkurangnya tutupan pohon[1] sebanyak 41% selama periode 2001-2022 (Gambar 1). Sumber lain menyebutkan bahwa tutupan hutan alam[2] di pulau ini, termasuk hutan rawa gambut, berkurang sebesar 84% selama periode 1990-2019. Di antara penyebab deforestasi tersebut berkaitan dengan program transmigrasi dan krisis ekonomi pada tahun 1998 yang memicu pembukaan hutan secara besar-besaran di Pulau Bengkalis. Akibatnya, lahan gambut setempat menjadi terdegradasi, dan akhirnya menimbulkan masalah baru, misalnya ancaman tenggelam akibat abrasi lahan gambut pesisir.